Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular merupakan kerjasama dalam bidang pembangunan yang melibatkan negara-negara Selatan dengan tujuan mencapai kondisi yang independen, dengan melibatkan tiga pihak; dua negara Selatan dan pihak ketiga, yaitu negara maju atau organisasi multilateral sebagai penyedia sumber daya maupun pengetahuan. Kerjasama ini dianggap dapat mengoptimalisasi agenda pembangunan dunia salah satunya Sustainable Development Goals. Salah satu aktor aktif dalam usaha pencapaian SDGs adalah ASEAN yang beranggotakan negara-negara Selatan. Namun, perjalanan ASEAN akan SDGs dinilai lambat pada beberapa poin. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular dalam Implementasi SDGs oleh ASEAN, dengan batasan waktu 2015-2019. Tinjauan pustaka yang digunakan merupakan konsep organisasi internasional, menempatkan ASEAN sebagai aktor dan menganalisis dengan analisa institusi formal menurut buku International Organizations oleh Clive Archer (2001). Metode penelitian yang digunakan disini merupakan kualitatif deskriptif yang berpedoman pada pemaparan John W. Creswell dalam Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approach (2010). Hasil yang ditemukan merupakan bahwa Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular yang dilakukan oleh ASEAN sebagian besar masih berada dalam tataran ideologis politik, yaitu nilai dan prinsip solidaritas antar negara Selatan, dan belum seluruhnya telah menjadi kerjasama teknis. Perlu adanya pelaksanaan yang lebih konkret secara teknis oleh ASEAN.
Copyrights © 2020