Jurnal Yustisiabel
Vol 5, No 1 (2021)

BENTUK-BENTUK PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN (PEMBERANTASAN) PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010

H.M. Ikhwan Rays (Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2021

Abstract

Dalam kejahatan pencucian uang terdapat dua bentuk tindakan yang dilarang, yaitu kejahatan menghasilkan uang haram itu sendiri  serta pencucian uang haram dengan cara  menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal – usul harta kekayaan sehingga seolah – olah menjadi harta kekayaan yang sah. Bentuk kualifikasi tindak pidana pencucian uang dirumuskan sebagai penempatan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan maupun yang lainnya, baik atas nama sendiri atau atas nama orang lain.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...