Rekrutmen petugas haji daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2018 terkesan mepet pada pelaksanaannya, contohnya rekrutmen petugas bidang pembimbing ibadah haji dilaksanakan pada Februari 2019 disebabkan adanya kebijakan baru mengenai petugas pembimbing ibadah wajib berasal dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Hal tersebut harus diatasi dengan baik agar tidak terjadi pada tahun berikutnya karena suksesnya penyelenggaraan ibadah haji salah satunya dipengaruhi oleh petugas haji yang profesional, kompeten, dan memiliki kinerja yang baik melalui sistem rekrutmen yang baik pula. Hasil penelitian ini adalah sistem rekrutmen petugas haji daerah di DIY yang dilaksanakan oleh Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah telah dilaksanakan secara sistematis berdasarkan prinsip-prinsip rekrutmen. Prinsip-prinsip rekrutmen yang telah dilaksanakan adalah penjaminan mutu bagi petugas haji daerah DIY dapat dilihat dari kinerja, kepribadian, dan komitmen yang dimiliki calon petugas haji daerah melalui seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan hasil psikotes. Hambatan berasal dari kebijakan baru yang terkesan mepet, persyaratan-persyaratan yang terkesan rumit, anggaran, dan keterbatasan sumber daya manusia yang ada di Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah DIY. Keywords: Sistem Rekrutmen, Petugas Haji Daerah, Sekretariat Daerah DIY
Copyrights © 2020