NEGARA DAN KEADILAN
Vol 9, No 2 (2020): Agustus

PROSEDUR EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA

Martono Martono (Kantor Advokat Sukun Kota Malang)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

 Salah satu aspek penting dalam dunia perbankkan yang berkaitan dengan menjalankan aktifitasnya adalah soal jaminan. Pelaksanaan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit Bank BPR Bumi Rinjani Syariah Kepanjen Malang, dilakukan melalui mekanisme lain yang menyimpangi ketentuan yuridis normatif, yakni dilakukan dengan cara membuat Surat Kuasa Jual atas Obyek Jaminan Fidusia, Manfaat secara yuridis terhadap Surat Kuasa Jual Atas Obyek Jaminan Fidusia yang telah di waarmerking oleh Notaris, adalah bahwa bagi pihak Bank BPR akan semakin meneguhkan kedudukan Bank BPR sebagai kreditur untuk bisa menjual benda jaminan, meski tanpa mendaftarkan jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia.Kata kunci: jaminan, fidusia, norma, eksekusi One important aspect in the banking world related to carrying out its activities is the matter of collateral. The implementation of fiduciary guarantees in the credit agreement of BPR Bumi Rinjani Syariah Kepanjen Bank Malang, is carried out through other mechanisms that deviate from normative juridical provisions, which is done by making a Power of Attorney to sell the Fiduciary Guarantee Object, a juridical benefit to the Power of Attorney for the Fiduciary Guarantee Object that has been on the waarmerking by the Notary, is that for the BPR Bank will further strengthen the position of the BPR Bank as a creditor to be able to sell collateral, even without registering fiduciary collateral at the Fiduciary Registration Office. Keywords: guarantee, fiduciary, norm, execution

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

negkea

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Negara dan Keadilan merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum. Khususnya hasil ...