Indonesia merupakan negara kepulauan dengan tingkat kerawanan bencana alam yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2019 terdapat 3.721 peristiwa bencana alam di Indonesia. Fenomena tersebut memunculkan suatu upaya untuk melakukan antisipasi terhadap pengurangan dampak melalui pengelolaan risiko bencana terutama bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan dan paling berpotensi terdampak oleh kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam; sehingga kontribusi pemerintah sangat diperlukan untuk mengurangi risiko tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian survei dengan pendekatan deskriptif kualitatif guna memperoleh informasi secara mendalam terhadap fenomena sosial yang terjadi. Hasil dari penelitian ini adalah kontribusi pemerintah daerah dalam pengelolaan risiko bencana bagi penyandang disabilitas masih sebatas pemberian bantuan pada saat tanggap darurat. Pemerintah daerah hingga saat ini belum bisa maksimal dalam menjangkau upaya-upaya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas.
Copyrights © 2020