Pemberlakuan otonomi daerah yang diharapkan mampu memperbaiki dan menjawab tuntutan masyarakat ternyata tidak mampu menjamin partisipasi lokal, bahkan banyak kelompok yang kehilangan ruang gerak mereka. Desa mulai terusik dengan kebijakan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Daerah dengan alasan menegakkan Otonomi Daerah yang pada akhirnya malah mereduksi otonomi desa yang ada. Diperlukan pemimpin yang mampu menguatkan kembali otonomi desa dengan tetap harus menjunjung nilai sosial budaya desa untuk memberdayakan masyarakatnya. Mengambil studi kasus Desa Sumbersari, Purworejo, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepala desa dalam pembangunan kesejahteraan sosial, khususnya pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi desa. Penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa belum berjalan optimal, terutama dalam membuka partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembuatan keputusan. Hal ini kemudian berpengaruh pada kualitas kebijakan pembangunan desa. Selain itu, adanya campur tangan pemerintah di atasnya dalam membuat kualitas otonomi desa semakin menurun.
Copyrights © 2016