Intervensi Pekerja Sosial dengan menggunakan metode pendekatanBimbingan Sosial Individu(Social Case Work) bagi Lanjut Usia melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sembada 9, dimana LK3 adalah lembaga/organisasi pelayanan konseling, konsultasi, pemberian/penyebarluasan informasi, outreach, perlindungan, pendampingan dan pemberdayaan keluarga secara professional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan yang mampu memecahkan masalahnya. Tujuannya meningkatkan kemampuan keluarga melalui pemberian konseling untuk memahami dan memiliki alternatif-alternatif pemecahan permasalahan mereka sendiri,memberi informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya pemecahan masalah keluarga, menumbuhkan kepedulian keluarga, kelompok, masyarakat dan organisasi terhadap permasalahan keluarga. Faktor penting dalam melaksanakan bimbingan sosial perseorangan adalah “keahlian dan ketrampilan dalam relasi sosialâ€. Bentuk relasinya sering disebut sebagai “one to one relationship†atau “face to face relationship†yaitu relasi yang terjadi secara langsung antara pekerja sosial dengan seorang klien. Intervensi seorang pekerja sosial dilakukan secara bertahap, diawali dengan bimbingan konseling profesional.Setiap orang pasti mempunyai masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh dirinya sendiri, pekerja sosial berpijak pada kode etik professional dalam setiap langkah pertolongannya. Metode dan teknik yang diterapkan seorang pekerja sosial professional didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah dan standar profesi yang telah teruji secara empirik. Bimbingan sosial Konseling individu merupakan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus. Proses konseling dapat dilihat dari dua sisi perspektif, yakni proses konseling berdasarkan perspektif pekerja sosial, proses konseling berdasarkan perspektif klien. Kedua perspektif ini dalam praktiknya dapat dilakukan secara bersamaan dan saling mengisi.Oleh karena itu, setiap langkah pekerja sosial harus didasarkan pada kode etik 6 dasar.
Copyrights © 2017