Jurist-Diction
Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021

Implementasi Teknik Pembelian Terselubung dan Penyerahan di Bawah Pengawasan Penyidikan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika

Radytya Bagus Bimoaji (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2021

Abstract

Peredaran narkotika semakin meningkat dari waktu ke waktu. Narkotika dianggap suatu kejahatan yang serius dalam penanganannya. Mengingat narkotika adalah kejahatan yang serius, diperlukan ketentuan yang mengatur teknik khusus guna penyelesaian kasus narkotika secara adil, cepat dan efisien. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan permasalahan mengenai dasar pertimbangan diaturnya teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan dan implikasi dari penggunaan teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan. Untuk menjawab permasalahan tesebut digunakan pendekatan masalah perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Dengan pendekatan permasalahan tersebut diperoleh jawaban bahwa pertimbangan hukum ditetapkannya teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan adalah untuk mempermudah penyidikan dan penuntutan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. Mengingat narkotika termasuk dalam suatu kejahatan yang serius dan terbilang cukup sulit pengungkapannya, Maka penggunaan teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam penyidikan kasus tindak pidana. Dampak dari penggunaan teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan muncul dampak yuridis dan dampak sosial. Dampak yuridis dari kedua teknik ini adalah kepastian hukum dari kedua teknik ini sah dilakukan oleh penyidik. Namun, dampak sosial dalam penggunaan kedua teknik ini yaitu muncul kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan penyidik dan hak-hak tersangka narkotika berpotensi untuk dilanggar, sehingga peran masyrakat sesuai apa yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika dapat terlaksana dan tercipta pelaksanaan penyelesaian narkotika secara cepat dan adil.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...