Jurist-Diction
Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021

Jaminan Hak Asasi Manusia Narapidana Dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Fajar Putra Prastina R. (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2021

Abstract

Hak-hak warga binaan sebagai warga negara Indonesia yang hilang kemerdekaanya karena melakukan tindak pidana, haruslah dilakukan sesuai dengan hak asasi manusia. Pada praktiknya masih banyak belum terpenuhinya hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Apakah ketentuan peraturan perundang-undangan telah sesuai dengan jaminan hak asasi manusia, apakah impelementasi pembinaan narapidana didalam lembaga pemasyarakatan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian ini mengggunakan tipe penelitian hukum empiris dan normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tentang sistem pemasyarakatan sebagai bagian dari integrated criminal justice system sudah cukup mengatur tentang pembinaan narapidana didalam lembaga pemasyarakatan bersepektif penghormatan hak asasi manusia narapidana. Impelementasi hak asasi manusia narapidana dalam pembinaan narapidana lembaga pemasyarakatan yang dijamin Undang-Undang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...