Jurist-Diction
Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020

Perjanjian Pemagangan yang Tidak Mengatur Ketentuan Besaran Uang Saku Bagi Pemagang

Alvian Ferry Mahandi (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2020

Abstract

Pada penulisan skripsi ini membahas tentang suatu perjanjian kerja dalam pemagangan yang tidak mengatur adanya besaran uang saku terhadap perjanjian pemagangan yang mlibatkan kedua belah pihak yaitu pemagang dan pengusaha. Dalam hal ini terdapat salah satu hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dalam Negeri. Rumusan masalah yang terdapat dalam skripsi ini adalah Keabsahan perjanjian pemagangan tanpa menyertakan suatu besaran uang saku dan Upaya hukum pemagang terhadap perjanjian pemagangan tanpa menyertakan besaran uang saku. Selanjutnya dalam pemagangan ini terjadi perselisihan industrial maka dapat di selesaikan melalui penyelesaian litigasi atau non-litigasi yang dapat ditarik lebih lanjut dengan bipartite,mediasi,arbitrasi,serta Pengadilan Industrial.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...