Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, (2) pengaruh Sosialisasi pajak terhadap Realisasi Penerimaan Pajak, (3) pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Realisasi Penerimaan Pajak, serta (4) pengaruh Sosialisasi pajak terhadap Realisasi Penerimaan Pajak melalui Kepatuhan Wajib Pajak sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kuantitatif eksplanatori. Data penelitian berupa data sekunder selama 5 tahun dari tahun 2004 sampai 2018 dengan teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian adalah sosialisasi pajak, realisasi penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen. Data tersebut diolah dengan menggunakan analisis jalur (path). Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) sosialisasi pajak berpengaruh secara positif terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) sosialisasi pajak berpengaruh secara positif terhadap realisasi penerimaan pajak, (3) kepatuhan wajib pajak berpengaruh secara positif terhadap realisasi penerimaan pajak, (4) sosialisasi pajak berpengaruh secara positif terhadap realisasi penerimaan pajak melalui kepatuhan wajib pajak
Copyrights © 2020