Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik mengenai pemulihan dalam bidang ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sebagai upaya perbaikan dan pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah desa. Peneliti ini menggunakan metode wawancara dan observasi, yang mana narasumbernya merupakan perangkat desa yang terlibat dalam pembuatan kebijakan tersebut, selain itu narasumbernya ada Ketua Anshor, penjual dan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam membantu sukseskan kebijakan tersebut. Tujuan peneliti ini adalah untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat di bidang perekonomian dalam menghadapi bencana nasional non alam dan pasca bencana serta untuk menginspirasi Pemerintah Desa yang lain dalam membuat kebijakan rekonstruksi ekonomi pasca pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dari Pemerintah Desa Lowayu dalam rekonstruksi ekonomi adalah dengan menormalisasi kembali kegiatan ekonomi di masyarakat dengan tetap menerapkan kebiasaan hidup sehat, seperti cuci tangan, menjaga pola makan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Copyrights © 2020