Stigma negatif yang menyatakan bahwa orang Islam itu anti Pancasila, radikal dan intoleran merupakan sebuah masalah yang kini dihadapi oleh muslim di Indonesia. Pengorbanan kelompok Islam saat perumusan Pancasila seakan dilupakan oleh sebagian masyarakat Indonesia sekarang. Toleransi mereka untuk menerima penghapusan tujuh kata di dalam Piagam Jakarta dengan tujuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seakan tidak bernilai. Maka dari sini penulis ingin menjelaskan lebih jelas peran kelompok Islam (ulama) dalam perumusan Pancasila dan acuan penerimaan kelompok Islam (Ulama) untuk menghapus tujuh kata di dalam Piagam Jakarta. Penelitian ini merupakan penelitian historis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca sebagai bentuk dari analisisnya. Sehingga sejumlah hasil dapat ditemukan. Pertama, bahwa peran kelompok Islam dalam perumusan Pancasila sangatlah besar, hal ini tercermin dari usulan-usulan mereka selama sidang perumusan. Kedua, acuan kelompok Islam (Ulama) untuk menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta adalah Sadd Dzari’ah, yaitu menutup sarana/ jalan menuju suatu keburukan. Ketiga, akibat dari penghapusan itu, umat Islam menjadi kehilangan hak konstitusonal untuk menjalankan syari’at Islam dengan baik dan tenang.
Copyrights © 2021