Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 6 No 2 (2019): Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

QAWAID FIQHIYYAH DALAM FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Heri Firmansyah (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2019

Abstract

Di dalam mengeluarkan fatwanya, majelis ulama Indonesia menggunakan metode yang baku, yaitu senantiasa melandaskan keputusannya berdasarkan landasan dan dalil-dalilyang kuat. Sumber utama dalil fatwa MUI adalah Alquran dan Sunnah. urutan berikutnyaadalah dalil-dalil hukum baik yang disepakati ataupun tidak disepakati oleh para ulamamujtahid, baru kemudian qawaidh fiqhiyyah. qawaidh fiqhiyyah adalah salah satu landasan dalilyang penting bagi Majelis Ulama Indonesia dalam mengeluarkan fatwanya. Artikel ini ditulisdalam rangka survey terhadap berbagai macam qawaidh fiqhiyyah yang dipergunakan MUIdalam mengeluarkan fatwanya. Ada 4 fatwa yang disurvey yaitu tentang bermuamalah melaluimedia sosial, imunisasi, uang elektronik syariah (fatwa ini dikeluarkan oleh dewan SyariahNasional-MUI) dan Transplantasi Organ dan/atau Jaringan Tubuh Dari Pendonor Mati UntukOrang Lain. fatwa-fatwa ini dipilih karena memuat berbagai macam qawaidh fiqhiyyah danmemuat minimal enam kaidah fiqhiyyah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

qadha

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qadha Journal focuses on the study of Law which is an article of research results and academic thought, this journal is a communication medium for academics, experts, and researchers who care about studying Islamic law and law. The scope of writing is determined in the al-Qadha journal; ...