Dampak Covid-19 di tahun 2020 mengakibatkan masyarakat rentan untuk terserang penyakit bahkan bisa sampai meninggal dunia. Hal ini berdampak pada kerugian finansial akibat biaya perawatan di rumah sakit yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, dengan penggunaan asuransi jiwa akan melindungi keluarga dari kerugian finansial dengan adanya santunan atau uang pertanggungan yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi. Asuransi jiwa joint life adalah jenis asuransi yang dapat membayar premi saat kematian pertama salah satu pihak yang dipertanggungkan. Berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia di tengah pandemi sekarang, maka asuransi jiwa yang sesuai adalah jenis asuransi jiwa joint life. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah premi tahunan asuransi jiwa joint life untuk satu rumah tangga beranggotakan tiga orang yang terdiri dari sepasang suami istri dan satu putra mereka, dengan menggunakan formula premi tahunan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk membandingkan apakah tua mudanya usia seorang suami mempengaruhi besar kecilnya biaya premi yang harus dibayarkan. Berdasarkan hasil perhitungan dan perbandingan yang diteliti maka suami 30 tahun, istri 30 tahun dan putra 10 tahun dengan masa asuransi 5 tahun dan besar santunan 1 rupiah serta tingkat bunga 6% akan membayar premi 0,1893 rupiah yang lebih kecil dibandingkan dengan usia suami di atas 30 tahun menggunakan Tabel Mortalita Indonesia Tahun 2019.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021