Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Vol 9 No 2 (2016): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam

Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia Studi Kritis Peraturan Perundang-undangan Wakaf Dalam Rangka Kemaslahatan Masyarakat yang Berkelajutan

Ulya Kencana (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Oct 2020

Abstract

Wakaf sudah sejak lama dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia berdasarkan hukum adat, hukum islam, dan hukum Indonesia. Wakaf sudah mengakar dan membudaya dalam kehidupan masyarakat. Negara kemudian melegalisasi praktik wakaf tersebut dalam bentuk peraturan perundang-undangan wakaf. Dalam peraturan perundang-undangan wakaf yang lama hanya mengatur wakaf tanah. Sejak adanya Undang-undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf, wacananya berkembang kepada wakaf uang yang memang juga selama ini telah lama dipratikkan oleh masyarakat Indonesia. Kata kunci: Pengelolaan Wakaf Produktif, Wakaf dalam dimensi Ekonomi Islam, Pengelolaan wakaf dalam orientasi bisnis.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

awqaf

Publisher

Subject

Religion

Description

About Journal Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam (e-ISSN: 2654-377X, p-ISSN: 2085-0824) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia. Jurnal terbit dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan daring. Jurnal edisi cetak ...