Jurnal Supremasi
Volume 10 Nomor 2 Tahun 2020

Tinjauan Yuridis Kebijakan Work From Home Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Nanang Rudi Hartono (Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar)
Amalia Suci Ramadhani (Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan tinjauan yuridis kebijakan Work From Home berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan dan menjelaskan sanksi maupun solusi jika pengusaha tidak dapat memberikan hak bagi pekerja yang bekerja dari rumah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa kebijakan Work From Home tidak memiliki sanksi karena hanya suatu himbauan. Bagi perusahan yang tidak dapat mempekerjakan pekerjanya dari rumah harus menyediakan APD. Pembayaran tunjangan yang harus dibayarkan dimasa pandemi seharusnya tidak boleh diangsur karena telah diatur oleh undang-undang yang memiliki kedudukan di atasnya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...