Lulusan pendidikan termasuk pendidikan pesantren salafiyah harus fungsional di tengah kehidupan sesuai dengan zamannya. Saat ini kondisi pesantren salafiyah masih menyelenggarakan pendidikan apa adanya santri pada umumnya tidak mempelajari sains dan tidak memperhatikan skill untuk menopang kehiduapannya di masyarakat. Kurikulumnya memerlukan revitalisasi untuk merespon kondisi yang ada. Apalagi Pesantren saat ini telah diatur oleh UU No. 20/2003 dan menjadi salahsatu pilar penting dalam pengembangan pendidikan nasional ke depan. Pendidikan ini kualitasnya diarahkan setara dengan pendidikan nasional pada umumnya di dunia. Secara umum kualitas pendidikan nasional yang di dalamnya ada pendidikan pesantren masih berada di bawah negara-negara Asia seperti Singapura, Thailnad, Malaysia dan Vietnam. Saat ini dan mendatang produk pendidikan ini berada di era digital 4.0 menghadapi tantangan yang kompleks. Hal tersebut tidak bisa dihindari oleh pendidikan pesantren salafiyah dan alumninya harus menyiapkan dirinya dengan ilmu dan teknologi berjiwa entrepreneur, memiliki etos kerja dan memiliki kompetensi atau keterampilan lainnya. Untuk merespon kondisi yang dihadapi diperlukan revitalisasi di kurikulumnnya.
Copyrights © 2020