Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis akuntansi pembiayaan mudharabah berdasarkan PSAK No. 105 di BMT Manarul Qur'an Lumajang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer yaitu wawancara langsung dengan objek. Adapun data sekunder yaitu buku-buku, laporan-laporan yang berkaitan dengan objek penelitian. Metode validitas data menggunakan triangulasi sumber data. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa akuntansi pembiayaan mudharabah yang diterapkan oleh BMT Manarul Qur'an Lumajang belum sepenuhnya memenuhi PSAK No. 105. Simpulan, pengakuan laba, pengukuran dan pengungkapan sesuai dengan PSAK No. 105. Adapun pengakuan atas investasi, pengakuan kerugian, pengakuan piutang, pengakuan beban dan penyajian tidak sesuai dengan PSAK No. 105. Kata Kunci: Akuntansi Mudharabah, PSAK No.105
Copyrights © 2020