Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi PSAK No. 45 pada laporan keuangan Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan obyek penelitian ini adalah Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan dengan anĂ¡lisis kualitatif yaitu dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, analisis data, penarikan kesimpulan dan rekomendasi laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 45. Berdasarkan hasil pengujian penelitian ini Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru dinilai belum menyajikan laporan keuangan yang memadai dan sesuai dengan ketentuan PSAK No. 45. Simpulan, Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru belum menerapkan ketentuan PSAK No. 45 dalam menyajikan laporan keuangan. Yayasan Al Miftah hanya menyajikan laporan keuangan berupa laporan posisi keuangan (neraca), sedangkan laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan belum disajikan. Kata Kunci: Implementasi PSAK No. 45, Laporan Keuangan, Yayasan
Copyrights © 2020