Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran KPU Bulukumba dalam meningkatkan pertisipasi pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah, dengan permasalahan diantaranya 1) bagaimana peran KPU Bulumba dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula 2) Kendala yang dihadapi dan 3) pandangan siyasah syar’iyyah terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa upaya KPU Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dilakukan dengan melakukan sosialisasi langsung maupun melalui media cetak dan online. Namun karena sosialisasi secara langsung terkendala oleh penyebaran Virus Covid-19, maka KPU Kabupaten Bulukumba memanfaatkan teknologi informasi dengan pelbagai platform media sosial seperti facebook, instragram, twitter yang memang banyak digunakan oleh pemilih pemula. Selain karena penyebaran Covid-19, kendala lain yang dihadapi oleh KPU adalah ketersediaan jaringan internet yang belum merata kesemua desa di Kabupaten Bulukumba, sehingga sosialisasi daring juga tidak akan maksimal, belum lagi ketertarikan pemilih pemula terhadap politik yang memang masih rendah. Dalam Islam, memilih pemimpin adalah hal yang dianjurkan, sebab keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat hanya dapat terwujud apabila diorganisir dengan baik oleh suatu pemerintahan yang sah, pemlihan umum merupakan salah satu instrumen demokrasi dalam memilih pemimpin yang sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah, sehingga memilih pemimpin tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.Kata Kunci: Pemilih Pemula; Peran KPU; Pilkada
Copyrights © 2021