Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran pemerintah Kabupten Pangkajene dan Kepulauan dalam menangani sengketa pembebasan lahan rel Kerata Api Trans Sulawesi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (feed kualitatif reserch), dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui pustaka, observasi, dan wawancara dengan narasumber yang terkait, untuk selanjutnya dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: peran Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, baik sebagai tim bentukan gubernur maupun dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, wajib mengupayakan penyelesaian sengketa pembebasan lahan rel Ketera Api Trans Sulawesi tanpa merugikan masyarakat pemilik lahan. Penggunaan beberapa metode penyelesaian permasalahan seperti konsiliasi, musyawarah, mediasi, dan konsinyasi harus diefektifkan, sehingga penyelasaian pembebasan lahan tidak berlarut-larut dan pontensi konflik ditengah-tengah masyarakat dapat diminimalisir.Kata Kunci: Lahan: Rel Kerera Api; Sengketa
Copyrights © 2020