Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana indikator yang dijadikan tolak ukur dalam menetapkan perda pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Selayar dan sejauh mana peran pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan wilayah pesisir dalam hal pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan sosiologis, yuridis, dan komparatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk pengelolaan destinasi wisata telah didukung oleh beberapa kebijakan dari pemerintah, salah satunya adalah Perda Nomor 10 Tahun 2011. Namun kenyataannya, banyaknya peraturan ataupun kebijakan yang ada, masih belum cukup optimal dalam melakukan pengelolaan pariwisata diwilayah peisir, hal ini disebabkan oleh kurang konsistennya pemerintah dalam mengelola sektor pariwisata sebagai salah satu bentuk pengelolaan wilayah pesisir di selayar. Hal tersebut ditandai dengan belum adanya objek wisata yang dikelola oleh pemerintah yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.Kata Kunci: Pariwisata; Pengelolaan; Wilayah Pesisir
Copyrights © 2020