Fenomena Gerakan 212 adalah peristiwa langkah yang dialami oleh umat Islam dan bangsa Indonesia. Gerakan tersebut merupakan implikasi dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang memicu gelombang protes berjilid-jilid dari kalangan umat Islam, bahkan sempat menimbulkan kegaduhan politik nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi gerakan 212 dan dampaknya terhadap kebangkitan Islam dalam sistem politik di Indonesia. Penelitian ini tergolong penelitian pustaka. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan pendekatan sosial politik. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Pada awalnya, gerakan 212 adalah gerakan moril sebagai respon atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, meskipun pada akhirnya sebagian kalangan menganggap bahwa gerakan 212 juga memiliki tendensi politik dan menjadi simbol kebangkitan politik identitas; 2) Dampak dari gerakan 212 terhadap kebangkitan Islam adalah terbentuknya organisasi GNPF-Ulama, PA 212, hingga gerakan ekonomi kreatif umat Islam melalui Koperasi Syariah dan 212 Mart; 3) Secara politik, dampak gerakan 212 adalah terpilihnya Anis Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2021.Kata Kunci: Gerakan 212; Kebangkitan Islam; Politik Identitas; Sistem Politik
Copyrights © 2021