Pariwisata merupakan salah satu sektor andalan perekonomian nasional, penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji pengelolaan Wisata Taman Hutan Raya Abd. Latief Kabupaten Sinjai dari perspektif hukum Islam, dengan permasalahan yaitu, bagaimana peran pemerintah Kabupaten Sinjai, faktor penghambat dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pengelolaan Wisata Taman Hutan Raya Abd. Latief. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan penelitian yuridis normatif, pendekatan sosiologis dan pendekatan syar’i. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara regulatif Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memperlihatkan komitmennya dalam pengelolaan pariwisata dengan menerbtikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Konkretisasi peran Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengelola Wisata Taman Hutan Raya Abd. Latief dimulai dari perencanaan yang sudah mempertimbangkan aksesibilitas, tingkat interaksi sosial, keterkaitan atau kompatibilitas dengan sektor lain, daya tahan akan dampak pariwisata, tingkat resistensi komunitas lokal, serta keseimbangan antara kebutuhan wisata dengan kelestarian lingkungan. Adapaun faktor yang menghambat diantaranya ketersediaan anggaran, dan kesadaran serta daya saing masyarakat. Pengelolaan Wisata Taman Hutan Raya Abd. Latief telah sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam, seperti prinsip menata, memanfaatkan, merawat, dan melestarikan sumber daya alam yang telah diciptakan oleh Allah dengan mempertimbangkan segala aspek, baik untuk alam (lingkungan) maupun untuk masyarakat setempat.Kata Kunci: Hukum Islam; Taman Hutan Raya Abd. Latief; Wisata
Copyrights © 2021