Artikel ini merupakan template untuk menulis di jurnal dengan menggunakan MS-Word. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyediaan informasi secara jelas tentang tanggung jawab pada pelaksanaan atau pengelolaan keuangan dalam pembangunan telah menerapkan prinsip transparan. Penyusunan rencana kerja, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan yang sesuai dengan pertanggungjawaban keuangan Desa Torosiaje Jaya sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih terkendala kendala dalam penyusunan laporan keuangan karena bendahara desa belum mempunyai format baru dalam penyusunan laporan keuangan desa Tahun Anggaran 2015. Menyusun suatu mekanisme pengaduan hasil pembangunan tahun sebelumnya dilakukan melalui analisa terhadap kesesuaian antara program dan kegiatan yang terdapat dalam RKP Desa dan APB Desa tahun 2015 dengan implementasi pelaksanaan pembangunan tahun 2014. Pemerintah Desa Torosiaje Jaya telah mensosialisasikan dan menerapkan pedoman sistem pelaporan pelanggaran untuk masyarakat dengan menyediakan kotak saran yang dapat menampung segala keluhan, pengaduan dan laporan dari pihak masyarakat. Kemudahan akses informasi secara jelas kepada masyarakat, maka di setiap kegiatan fisik wajib dilengkapi dengan papan informasi kegiatan yang dipasang di lokasi kegiatan. Peningkatan arus informasi melalui kerjasama dengan media massa belum dilakukan karena belum tersedianya fasilitas internet di Desa Torosiaje Jaya.
Copyrights © 2018