Yustina Hiola 2018 Penelitian ini dilakukan di kantor desa Boroko. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui transparansi terhadap pengelolaan keuangan di desa Boroko kecamatan Kaidipang kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 2) Faktor-faktor yang dihadapi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, 3) Upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan prinsip partisipatif dan responsive serta pelaksanaan pengelolaan keuangan yang transparan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pertanggung jawaban keuangan di desa Boroko sudah berjalan dengan baik dan telah melaksanakan konsep pembangunan pasrtisipatif masyarakat desa, 2) Faktor-faktor penghambat dalam pengelolaan keuangan di desa Boroko kecamatan kaidipang kabupaten Bolaang Mongondow Utara  yakni kompetensi sumber daya manusia 3) Untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan keuangan di Desa Boroko perlu dilakukan langkah-langkah: Pelatihan bagi Perangkat desa selaku Tim Pelaksana desa tentang manajemen dan administrasi pengelolaan keuangan desa, Penyediaan sarana yang memadai, Dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja disemua sisi baik fisik, teknis, maupun administrasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018