PALAR (Pakuan Law review)
Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021

IMPLEMENTASI PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PUTUSAN BEBAS KORUPSI BANDARA RADEN INTAN LAMPUNG (STUDI PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS-TPK/2020/PN.TJK)

Atri Pala Sapitri (Universitas Bandar Lampung)
Bambang Hartono (Universitas Bandar Lampung)
Recca Ayu Hapsari (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2021

Abstract

Abstrak    Penelitian ini bertujuan untuk Mengenalisis pertimbangan hakim  Judex Factie dalam menjatuhkan putusan terhadap putusan bebas       korupsi pekerjaan Land Clearing pematangan lahan fasilitas sisi udara barutahap I Bandara Raden Intan II Lampung yang menyatakan terdakwa bebas dari segala dakwaan dalam perkara sudah sesuai dengan Pasal 183 jo Pasal 191 ayat (1) KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat peneliti simpulkan bahwa proses pembuktian dalam tindak pidana korupsi dalam putusan Nomor 5/Pid. Sus-TPK/2020/PN-Tjk didasarkan pertimbangan hakim Yudex Factie dan pada alat-alat bukti yang diajukan dalam persidangan pengadilan dalam kasus korupsi pekerjaan land Clearing pematangan lahan fasilitas sisi udara tahap I Bandara Raden Intan II Lampung signifikan terhadap pembuktian dakwaan oleh penuntut umum, mematahkan konstruksi yuridis penuntut umum sehingga dakwaan primair tidak terpenuhi dan dituntut dengan dakwaan subsidair.     Kata kunci :Korupsi, Putusan Bebas, Judex Factie.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...