BINAMULIA HUKUM
Vol 9 No 2 (2020): Binamulia Hukum

Perlindungan Hukum Bagi Gestor Jika Dominus Melanggar Pasal 1357 KUH Perdata Menurut Zaakwaarneming

Aryasatya Adhie (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2020

Abstract

Pelanggaran dalam Pasal 1357 KUH Perdata seringkali ditemukan di hukum positif ini. Permasalahan ini merupakan bentuk antara ketidakpastian, apakah itu wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Umumnya hal seperti ini adalah permasalahan mengenai tanah, mau itu kepemilikan tanah atau tinggal di tanah sesorang. Layaknya gestor yang melakukan perwakilan sukarela untuk tinggal di tanah tersebut, tetapi kadang pula gestor melakukan perbuatan secara sepihak dan tanpa adanya persetujuan dari dominus dan dianggap merugikan dominus itu. Seperti halnya putusan Pengadilan Nomor 350/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst. dan naik banding Nomor 02/Pdt/2016/PT.DKI. Di dalam kasus tersebut diketahui bahwa gestor pun menggunakan lahan dominus tanpa seizin dominus. Dengan adanya kesalahan antara gestor dan dominus, tentu saja gestor membutuhkan perlindungan hukum yang pasti dan telah diatur di peraturan perundang-undangan, akan tetapi peraturan yang mengatur tersebut masih abu-abu dan merujuk kepada putusan hakim. Metode penelitian dari Jurnal ini adalah melalui metode yuridis normatif, yaitu penelitian melalui bahan-bahan hukum primer dan putusan pengadilan yang ada. Kata Kunci: perlindungan hukum, zaakwaarneming, gestor, dominus.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

binamulia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

BINAMULIA HUKUM journal contains several types of research and reviews of disciplines chosen in several branches of legal studies, including Criminal Law, Civil Law, Business Law, Constitutional Law, and International Law. In addition, Journal also includes several studies of law in a broader ...