Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
Vol 8, No 2 (2021)

Peran Keimigrasian Serta Upaya Hukum Keimigrasian Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional Di Indonesia

Warisul Ambia (Politeknik Imigrasi BPSDM Hukum dan HAM Republik Indonesia)
Dinda Mayang Doranti (Politeknik Imigrasi BPSDM Hukum dan HAM Republik Indonesia)
Panca Wani (Politeknik Imigrasi BPSDM Hukum dan HAM Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara yang diatur dalam Pasal 1 angka 1Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan adanya perkembangan globalisasi dan ekonomi yang kian meningkat dan jumlah penduduk bumi. Dengan adanya perkembangan globalisasi dan ekonomi yang kian meningkat dan jumlah peningkatan penduduk yang kian bertambah membuat manusia bermigrasi ke negara- negara lain. Dengan adanya dampak perubahan siklus perekonomian di setiap negara berbeda beda serta mobilitas sosial dan diferensiasi sosial juga ketimpangan sosial maka akan timbul kriminalitas di setiap negara. Kriminalitas bukan hanya dari segi ekonomi saja tetapi, bisa dari segi politik, sosial, serta berdampak juga terhadap keamanan negara. Dengan adanya hal tersebut, maka keimigrasian harus selektif dalam menerima orang asing (foreign) ke Indonesia, guna menjaga stabilitas keamanan negara dari ancaman, gangguan, dan hambatan dari luar.

Copyrights © 2021