Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
Vol 8, No 1 (2021)

Kota Layak Anak Sebagai Perlindungan Kolektif Dalam Pemenuhan Hak Anak di Aceh

Mudhafar Anzari (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh)
Syarifah Sharah Natasya (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

Dominasi kekerasan yang dialami anak menjadi perhatian penting bagi semua pihak dalam hal ini Pemerintah sebagai pengambil kebijakan, masyarakat dan dunia usaha sebagai pelaku dan dampak dari kebijakan serta anak yang sangat merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah apakah memberikan jaminan perlindungan bagi dirinya ataupun tidak. Rawannya anak dari berbagai bentuk kekerasan dikarenakan dirinya belum cukup mampu memberikan perlindungan untuk dirinya sendiri. Maka dari itu, Penerapan Kota Layak Anak adalah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan bagi anak di Aceh. Kebijakan tersebut, harus dilakukan secara kolektif antara Pemerintah Provinsi Aceh, Kabupaten dan Kota yang kemudian melalui sosialiasi dan advokasi kepada semua elemen masyarakat. Dengan demikian, pengembangan kota layak anak ini berkembangan sampai pada tingkat gampong. Akan tetapi, upaya tersebut belum tercapai secara masif padahal angka kekerasan anak di Aceh sangat tinggi

Copyrights © 2021