Pertumbuhan industri yang sangat pesat di Desa Rimbo Panjang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Industri SPBU dapat menimbulkan dampak pada pencemaran air bawah tanah karena peristiwa kebocoran pada penampungan maupun tumpahan. Tingkat pencemaran air akan beresiko lebih besar karena di daerah Rimbo Panjang berlitologi gambut. Metode yang dilakukan adalah survei geolistrik aturan Schlumberger dengan dua lintasan sedangkan untuk menentukan kualitas air bawah tanah digunakan metode geokimia dengan menganalisis parameter kekeruhan, pH, TDS, konduktivitas dan salinitas. Hasil yang diperoleh dari geolistrik menunjukkan bahwa Desa Rimbo Panjang memiliki lima lapis dengan akuifer berada di lapisan ke lima pada lintasan satu dan lapisan ke tiga pada lintasan dua. Sedangkan nilai parameter kimia, nilai kekeruhan, TDS, konduktivitas dan salinitas tergolong baik namun parameter pH tergolong asam. Sehingga dapat dikatakan bahwa kualitas air di Desa Rimbo Panjang masih belum layak dikonsumsi karena litologi yang gambut dan kegiatan di SPBU tidak berdampak pada lingkungan.
Copyrights © 2021