'ADALAH
Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik

Partisipasi Politik Organisasi Massa Dalam Pemilihan Kepala Daerah

Siti Ngainnur Rohmah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang  Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota, memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia politik. Hal ini memberikan dampak pada sistem Pilkada. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan secara langsung siapa pemimpin daerah yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Partisipasi politik masyarakat di tingkat daerah merupakan partisipasi yang bertujuan mempengaruhi proses kebijakan mayoritas, menyalurkan aspirasinya melalui Organisasi Masa (Ormas) yang sudah terbentuk.        Kata Kunci: Partisipasi Politik, Organisasi Masa, Pilkada

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past ...