Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Samsat Klaten). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Populasi penelitian ini yaitu semua wajib pajak kendaraan bermotor sebanyak 466.913 yang terdaftar di Samsat Kabupaten Klaten.Teknik pengambilan sampel penelitian ini menggunakan Accidental Sampling sebanyak 100 responden.Teknik analisis terdiri dari Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Uji Multikolinieritas, Uji Autokorelasi, Uji Heteroskedastisitas, Uji Normalitas, Analisis Regresi Linier Berganda, Uji t, Uji F, danKoefisien Determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel reformasi administrasiperpajakan berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, kesadaran wajib pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hasil uji F menunjukan secara bersama sama variabel reformasi administrasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh simultan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hasil uji R2 menunjukan variabel reformasi administrasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak menjelaskan sebesar 19,1 % kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sedangkan sisanya 80,9 dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian.
Copyrights © 2020