Spektrum Hukum
Vol 18, No 1 (2021): SPEKTRUM HUKUM

Korelasi Negara Kesejahteraan Dengan Demokratisasi Kehidupan Masyarakat sebagai Wujud Negara Paripurna

Aniken Yustisia Syahnaz (Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Negara Kesejahteraan merupakan Negara yang menitikberatkan pada Kesejahteraan Warga negara. Negara memiliki peranan aktif karena Warga Negara Merupakan Subjek  Negara Bukan objek . Landasan Dasar bagi Indonesia dalam pemenuhan Kesejahteraan bagi Wrga Negaranya sendiri adalah berlandaskan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah Bagaimanakah Negara Kesejahteraan dan Negara Paripurna? serta Bagaimanakah Hubungan Demokratisasi Kehidupan Masyarakat dalam Negara Kesejahteraan dan Negara Paripurna?.  Metode Penelitian yang digunakan yaitu Studi Kepustakaan.  Kesimpulan dalam Penelitian ini adalah Negara Kesejahteraan dan Hubungan Demokratisasi Masyarakat erat kaitannya dengan Terwujudnya Negara Paripurna yang hadir untuk Masyarakat dengan mengutamakan Kesejahteraan Warga Negaranya. Saran dalam Penelitian ini adalah dalam mewujdukan Negara Paripurna yang harus diperhatikan kesejahteraan warga negara dan pemenuhan hak- hak warga negaranya, maka Negara dalam mengeluarkan kebijakan harus sesuai  dengan Cita-cita dan Tujuan Negara yang termuat didalam Undang- Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang ...