Spektrum Hukum
Vol 17, No 2 (2020): SPEKTRUM HUKUM

KOMPETENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MEMERIKSA KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI DAN KEPUTUSAN GUBERNUR TENTANG HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Aloysius Eka Kurnia (Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2009

Abstract

Undang Undang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan bagi pejabat tata usaha negara untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah demi mencegah terjadinya ketidak sinkronan dan ketidak harmonisan antara Peraturan Daerah dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Kewenangan untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah ini dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur setempat. Ketika suatu Rancangan Peraturan Daerah dibatalkan oleh pejabat tata usaha negara melalui Keputusan Tata Usaha Negara maka pada seharusnya hal tersebut dapat diuji legalitasnya melalui Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam hal ini menjadi penting untuk ditinjau mengenai kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara dalam memeriksa sengketa atas hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun tujuan penelitan ini adalah untuk menganalisa prospek gugatan Tata Usaha Negara oleh satu instansi pemerintahan terhadap Keputusan yang dikeluarkan instansi pemerintahan lainnya dalam kaitannya untuk melindungi hak-hak masyarakat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang ...