Spektrum Hukum
Vol 17, No 2 (2020): SPEKTRUM HUKUM

MODERNISASI SISTEM LAYANAN PERADILAN BERBASIS APLIKASI ECOURT PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Frisca Windia Harera (Magister Ilmu Hukum UNDIP)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2009

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membuat perubahan yang sangat cepat dan besar terhadap perkembangan dunia, tanpa terkecuali perkembangan peradilan yang ada di Indonesia. Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik yang menggantikan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia NomorĀ  3 Tahun 20018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik merespon hal tersebut dengan menciptakan sistem layanan peradilan berbasis aplikasi e-Court. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Hasil penelitianĀ  menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem layanan PTUN sebelum adanya aplikasi e-court didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor:KMA/032/SK/IV/2006 dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor:48/DjMT/KEP/VII/2012. Modernisasi sistem layanan peradilan berbasis aplikasi e-court di Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan paradigma baru dalam hukum acara dan telah dilaksanakan di seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara se-Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang ...