Manthiq : Jurnal Filsafat Agama dan Pemikiran Islam
Vol 6, No 1 (2021): Mei

Perkawinan Pada Masyarakat Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara).

Sigit Susanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2021

Abstract

 Perkembangan sosial budaya di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya di wilayah kecamatan Padang Jaya, secara tidak langsung berdampak pada pola fikir dan gaya hidup diantaranya munculnya masalah sosial seperti Mabuk  (minum), Maen (berjudi), Maling (mencuri), Madon (berzina) dan madat (minum candu/ obat-obat terlarang). Perilaku Molimo mendorong masyarakat untuk berbuat kurang baik, berakibat terjadinya perselisihan rumah tangga dan berujung kepada perceraian. Upaya memaknai nilai falsafah Molimo dan mengimplementasikan dalam bentuk penasehatan perkawinan guna mencegah perceraian. Teknik Penyusunan Tesis ini menggunakan penelitian lapangan (file research). Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dukementasi dan wawancara, dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Teknik analisis data mencakup tiga hal reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi. Makna falsafah molimo di Kecamatan Padang Jaya sebagai rambu-rambu dalam kehidupan dan sebagai media penyadar di pada masyarakat Padang Jaya. Perbuatan Molimo muncul di Padang Jaya dibagi tiga fase, pertama sejak tahun 1977 sampai tahun 1990 bahwa perbuatan Molimo di Kecamatan Padang Jaya didasari ekonomi masyarakat yang lemah, kedua fase pertengahan dari tahun 1990 sampai 2010 dijelaskan bahwa perbuata Molimo dilatarbelakangi oleh masuknya budaya baru dan mulai bangkitnya ekonomi masyarakat Padang Jaya. Fase ke tiga dari tahun 2010 sampai sekarang bahwa perbuatan Molimo di Kecamatan Padang Jaya di sebabkan oleh pengaruh media social, masukkanya pola fikir dan budaya baru dari perkotaan dan lembahnya pemahaman budaya serta nilai keagamanaan di masyarakat. Implementasi falsafah molimo pada masyarakat Padang Jaya dalam penasehatan perkawinan pra nikah dan pasca nikah dengan memasukkan nilai-nilai falsafah Molimo menjadi bagian materi yang diberikan kepada pasangan bermasalah rumah tangga disebabkan perbuatan Molimo dan dikonsultasikan ke KUA Kecamatan Padang Jaya. Hal ini bertujuan menjadikan pintu masuk dalam memberikan pemahaman kepada pasangan suami isteri yang bermasalah, untuk kembali memperbaiki rumah tangganya dan tercegah dari perceraian.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

manthiq

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Jurnal ini berfokus pada filsafat dan pemikiran islam. Jurnal ini diterbitkan oleh prodi Filsafat Agama S2 Pascasarjana IAIN Bengkulu. Tujuan dari pendirian jurnal ini adalah untuk menjadi sarana publikasi karya tuis ilmiah khususnya di bidang filsafat dan pemikiran ...