perempuan sebagai pertalian darahnya. Sistem kekeluargaan inilah yang membuat suku Minangkabau berbeda dengan suku bangsa lain. Dengan system ini masyarakat Minangkabau telah memberikan tempat terbaik bagi kaum perempuan dalam lingkungan keluarga, kaum perempuan dalam masyarakat Minangkabau disebut dengan Bundo Kanduang yang diberikan wewenang yang kuat dalam mengelola rumah gadang. Sementara itu laki-laki dalam perkawinan di Minangkabau disebut sebagai urang sumando, hubunganya dengan isterinya dan keluarga isterinya hanya selama masih ada ikatan perkawinan. Ia tak ada mempunyai kekuasaan apa-apa di rumah isterinya terutama masalah harta pusaka. Begitu kuatnya konsep pemahaman masyarakat Minangkabau terhadap keluarga, serta juga bagaimana status kaum perempuan dalam keluarga sangat tinggi. Maka hal ini menjadi konsep ideal dalam sebuah rumah tangga bagi masyarakat Minangkabau. Seiring perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, juga memiliki dampak dalam konsep masyarakat Minangkabau dalam membangunan tatanan rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah sakali ai gadang sakali titian baraih.
Copyrights © 2021