Jurnal AL-AHKAM
Vol 12, No 1 (2021)

PELAKSANAAN TRADISI MARGONDANG PADA WALIMATUL URS DI KABUPATREN PADANG LAWAS MENURUT HUKUM ISLAM

Pendi Hasibuan (IAIN Bukittinggi)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Hukum Islam sebagai aturan-aturan yang berasal dari Allah dan Rasul menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia atau dapat memasuki tiap-tiap sisi kehidupan. Hukum Islam yang ajaran-ajarannya pada umumnya bersumber pada al-Qur’an dan Hadits dapat menjangkau tiap-tiap sisi kehidupan, tidak hanya hal-hal yang bersifat ubudiyah, tetapi juga menjangkau persoalan lain yang dikategorikan dalam hal muamalah, namun juga masuk perkara-perkara kontemporer yang dirumuskan setelah masa fuqaha’ dan ahli ushul. Persoalan ini sangat tepat dibicarakan pada saat ini terutama ketika masyarakat melakukan kegiatan yang bersifat tradisi atau  kebiasaan.Hukum Islami juga bisa dilihat dari segi hablum minallah dan hablum minannas., Hablum minan nas itu pada intinya adalah hubungan manusia dengan manusia. Karena itu diperlukan adanya penetapan hak dan kewajiban agar tanggung jawab sosial dapat terlaksana dengan baik. Prinsip inilah yang telah ditetapkan oleh al-Quran terkait dengan hal ini adalah adanya hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang terbangun dalam sikap tolong menolong dan saling melengkapi. Ini semua disebabkan oleh jalinan tali persaudaraan yang kuat dalam satu hubungan 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alahkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus kajian jurnal ini berkaitan dengan kajian hukum Islam dengan segala aspek yang berkaitan dengannya. Jurnal ini menampung semua bentuk artikel ilmiah yang berkaitan dengan kajian hukum Islam yang mencakup artikel penelitian, baik normatif-doktrinal dan empiris, dalam disiplin hukum Islam yang ...