Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
Vol. 8 No. 2 (2020): Al-Mazaahib

IZIN POLIGAMI DALAM BINGKAI MAQASHID SYARIAH DAN HUKUM PROGRESIF

Halim, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas sosial bahwa kendatipun pengaturan mengenai poligami dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mendekati setengah abad, namun sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut. Tulisan ini memaparkan regulasi izin poligami dalam bingkai Maqashid Syariah dan Hukum Progresif. Hasil pembahasan memberikan pemahaman bahwa ketentuan yang mengatur tentang izin poligami didasarkan pada pertimbangan untuk memberikan kemanfaatan dan kebahagiaan kepada 94 Abd. Halim, Izin Poligami dalam Bingkai Maqashid Syariah... (93-111)masyarakat, yaitu untuk melindungi kemaslahatan semua pihak yang terkait dalam suatu perkawinan. Tegasnya, ketentuan ini mengandung nilai-nilai maqashid sayariah dan hukum progresif. Ketentuan ini telah berusaha menggeser pemahaman yang telah berada pada posisi paham status quo---bahwa poligami adalah urusan pribadi (suami) yang tidak bisa dicampuri oleh penguasa dan selanjutnya pelaksanaannya tidak hanya sekedar private affairs, tetapi memilki segi keagamaan, segi sosial, dan segi hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almazahib

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Al-Mazaahib adalah jurnal pemikiran hukum milik Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al-Mazaahib merupakan jurnal yang berisi atau memuat karya-karya ilmiah yang terkait dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum ...