Buku berjudul “Struggling for Air, Power Plants and the “War on Coal”” menjelaskan tentang ketentuan “grandfathering”, yakni kelemahan dari 1970 Clean Air Act yang memberikan kewenangan pemerintahan federal Amerika Serikat untuk menetapkan baku mutu emisi yang lebih ketat untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara (PLTU Batubara) baru, namun mengecualikan baku mutu emisi tersebut untuk PLTU Batubara yang sudah lebih dulu beroperasi. Ketentuan tersebut menyebabkan upaya pemulihan udara di negara-negara bagian di Amerika Serikat semakin sulit karena PLTU-PLTU batubara tua dengan emisi yang tinggi tetap beroperasi bahkan melebihi umur operasi pada umumnya. Ulasan buku ini menjadi relevan diletakkan dalam konteks upaya pengendalian pencemaran udara di Indonesia yang juga didominasi oleh PLTU Batubara dalam sistem ketenagalistrikannya.
Copyrights © 2019