JUSTITIA JURNAL HUKUM
Vol 4, No 2 (2020): Justitia Jurnal Hukum

Pertangungjawaban Pidana Anggota Organisasi Papua Merdeka (Opm) Sebagai Pelaku Makar

Koes Dirgantara Adi Mulia (Universitas Airlangga)
MUHAMMAD SEPTA AFRIZAL (Universitas Airlangga)
LUKMAN DWI HADI PUTERA (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2020

Abstract

Gerakan separatis OPM (Organisasi papua merdeka) yang melakukan Tuntutan memisahkan diri dari wilayah NKRI yang dilakukan oleh OPM dilatar belakangi karena adanya konflik antara Indonesia dengan belanda mengenai wilayah irian barat.Untuk menghentikan gerakan separatis OPM pemerintah memberlakukan UU subversif serta pengaturan mengenai tindak pidana kejahatan terhadap Negara dalam buku II bab I kuhp.Upaya penghentian gerakan OPM perlu adanya pengkajian ulang terhadap undang-undang mengenai tindak pidana kejahatan terhadap Negara serta pemerintah Indonesia memperhatikan kondisi masyarakat papua yang berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya dari segi sumber daya alam, pendidikan, kesenjangan sosial, serta keyakinan masyarakat adat papua.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTITIA JURNAL HUKUM is a journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surabaya. This journal focuses on the publication of research results, studies and critical scientific studies in the field of law ...