Terdapat pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam upacara keagamaan. Laki-laki biasanya berada di depan atau dalam wilayah publik, artinya laki-laki bertugas dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu ritual keagamaan. Adapun perempuan biasanya berada di belakang atau dalam wilayah domestik, artinya perempuan bertugas menyediakan perlengkapan yang berkaitan dengan konsumsi atau jamuan atau berkat pada upacara keagamaan. Pembagian peran ini sebenarnya tidak menjadi masalah selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Mengingat dalam setiap upacara keagamaan selalu ada makanan atau minuman, maka sebenarnya posisi perempuan dalam ritual keagamaan sangatlah penting. Namun keadaan demikian juga bisa menjadi masalah jika pembagian peran domestik ini dianggap tidak penting oleh masyarakat. Akibatnya perempuan akan tetap menjadi masyarakat kelas dua. Meskipun masyarakat Banten mengakui kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek, namun dalam prakteknya perempuan di Banten hanya bisa eksis di kelompok sesama perempuan dalam upacara keagamaan, tetapi tidak bisa eksis di kelompok laki-laki atau campuran. Salah satu bentuk ritual yang yang bertajuk perempuan dan sampai sekarang masih dilakukan oleh kaum perempuan Banten adalah Mulud Fatimah
Copyrights © 2015