Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020

PENGECUALIAN UNDOCUMENTED IMMIGRANT MUSLIM ATAS KEWARGANEGARAAN INDIA DALAM CITIZENSHIP AMENDMENT ACT 2019 DITINJAU DARI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

Yogatama . (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2020

Abstract

Yogatama, Ikaningtyas, Agis ArdhiansyahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: yogatama2597@gmail.comAbstrak Penulis mengangkat isu hukum tentang pengecualian kelompok Undocumented Immigrant yang beragama muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan yang tercantum dalam pasal 2 Citizenship Amendment Act 2019. amandemen tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi kelompok agama minoritas yang terdiri dari Kristen, Hindu, Buddha, Parsi, Jain dan Sikh dari persekusi di negara asalnya yaitu Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Ketentuan amandemen tersebut dianggap mendiskriminasi suatu kelompok agama dan tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional yang berlaku dan terikat dengan India sendiri. Berdasarkan hasil penelitian, Citizenship Amendment Act 2019 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) serta menurut kedua konvensi tersebut korban dari ketentuan diskriminatif tersebut berhak atas pemulihan, ganti rugi serta mendapat pertanggungjawaban dari pemerintah India.Kata Kunci: diskriminasi, citizenship amendment act 2019 Abstract This research is aimed to discuss exclusion of undocumented Muslim immigrants granted with citizenship as stipulated in article 2 of Citizenship Amendment Act 2019. This amendment is intended to protect the religions of minority such as Christian, Hinduism, Buddha, Parsi, Jain, and sikh from persecution from the their countries of origin like Bangladesh, Pakistan, and Afghanistan. The provision in this amendment is perceived to discriminate certain religions and to contravene international human rights law into force in and binding for India per se. The research result concludes that Citizenship Amendment Act 2019 is not in line with the provision in International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) and International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). These two conventions also imply that victims affected by the discriminating provision have their rights to recovery, redress, and Indian Government must be responsible for this issue.Keywords: discrimination, Citizenship Amendment Act 2019

Copyrights © 2020