Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020

PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARA UANG ELEKTRONIK TERHADAP PENGGUNA UANG ELEKTRONIK DALAM HAL PERUSAHAAN MENGALAMI PAILIT

Fatimah Padma Larasati (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2021

Abstract

Fatimah Padma Larasati, Sihabudin, Diah PawestriFakultas Hukum Universitas BrawijayaJL. MT Haryono 169 Malang 65145.Telp (0341) 553898. FAX (0341) 566505Email: Padmalrst@gmail.com Abstract In this study, the authors discuss the liability of electronic money providers to users when the company going bankrupt. This study aims to describe and analyze the liability of electronic money provider who stands as a debtor and organizer in bankruptcy cases. The research method uses normative legal research and the approaches use in this research namely statutory and analytical approaches. The results of this study is to provide clarity concerning the liability of electronic money providers to electronic money users when the provider company is declared bankrupt.Keywords: Liability, Electronic Money Providers, Electronic Money Users, Bankruptcy AbstrakDalam penelitian ini penulis membahas mengenai pertanggungjawaban penyelenggara UangElektronik terhadap pengguna dalam hal penyelenggara mengalami pailit. Penelitian inibertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tanggung jawab penyelenggara uangelektronik yang berkedudukan sebagai debitur dan penyelenggara pada perkara kepailitan.Metode  penelitian  menggunakan jenis penelitian normatif dan pendekatan yang digunakandalam penelitian ini adalah pendekatan  Perundang-undangan (Statute approach) danpendekatan Analitis (Analytical Approach). Hasil penelitian ini yaitu memberi kejelasanterhadap pertanggungjawaban pihak penyelenggara uang elektronik terhadap pengguna uangelektronik dalam hal perusahaan penyelenggara dinyatakan pailit.Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Penyelenggara Uang Elektronik, Pengguna UangElektronik, Kepailitan

Copyrights © 2020