Fernando Issac Febriansyah, Reka Dewantara dan Ranitya GanindhaFakultas Hukum UniversitasBrawijaya Jl. MT. Haryono No.169 MalangEmail : brianissac26@gmail.comAbstractDecree of official position officially informs in a statement that a person works for an institution, and this decree is considered worthy only to the holder and it is worthless to others and not transferrable. This is contrary to what happens in Kediri, where Bank Rakyat Indonesia branch office of Kediri provides loans to its clients with this decree as collateral. Regarding this case, the bank needs to take precautionary principle into account as governed in Article 8 and Article 29 of Law Number 10 of 1998 concerning Banking. This research has found out that the bank still implements precautionary principle in terms of decree of official position held as a collateral as governed in Article 8 and 29. Moreover, partnership built with related institutions in providing loans under the decree held as the collateral and SLIK is seen helpful for the bank in appraisal process. However, the bank faces two hampering factors involving juridical and non-juridical factors, where the former sees this type of collateral have no legal force when breach of contract should take place, while the non juridical factor is that BRI has a problem taking control of cash flow of its clients. However, some measures to tackle these two factors are taken, where partnership with an institution is built, recommendation from the top position is taken into account, and there should be an acceptance from the treasury that he/she should deduct the staff’s salary In addition, the measure also extends to assessing track record of the clients via BI checking or SLIK.Keywords: Loans, Decree of Official Position, Collateral Abstrak Surat keputusan jabatan merupakan surat yang menerangkan bahwa seseorangbekerja pada suatu instansi, dimana surat keputusan jabatan hanya berharga bagipemiliknya saja dan tidak memiliki nilai bagi orang lain serta tidak dapatdipindahtangankan, akan tetapi Bank Rakyat Indonesia cabang Kediri memberikankredit dengan jaminan surat keputusan jabatan, sehingga bank perlu menerapkanprinsip kehati – hatian dalam memberikan kredit dengan jaminan surat keputusan jabatan, sesuai dengan Pasal 8 dan Pasal 29 Undang – Undang Nomor 10 tahun1998 tentang Perbankan. Dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa BankRakyat Indoensia Cabang Kediri dalam memberikan kredit dengan jaminan suratkeputusan jabatan tetap menerapkan prinsip kehati – hatian seperti yang disebutdalam pasal 8 dan 29 undang – undang perbankan, selain itu juga adanyakerjasama dengan instansi terkait dalam memberikan kredit dengan jaminan suratkeputusan jabatan dan juga SLIK sangat membantu bank dalam memeriksanasabah. Hambatan yang dihadapi bank yaitu ada dua yuridis dan non yuridis,hambatan yuridis yaitu jaminan yang hanya berupa surat keputusan jabatan bankmenganggap kurang kuat apabila terjadi wanprestasi, hambatan non yuridis yangdihadapi bank yaitu instansi yang sistem penggajiannya tidak melalui BRI membuatBRI kesulitan untuk menguasai aliran keuangan nasabah. Upaya dari keduahambatan tersebut yaitu bank melakukan kerjasama dengan instansi, rekomendasidari atasan, serta kesanggupan bendahara gaji untuk memotong gaji pegawai,namun untuk hambatan non yuridis ada tambahan upaya yaitu memeriksa trackrecord nasabah melalui BI Checking atau SLIKKata Kunci : Kredit, Surat Keputusan Jabatan, JaminanÂ
Copyrights © 2020