Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020

BATASAN TANGGUNG JAWAB SEKUTU AKTIF DALAM FINTECH BERBENTUK PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) YANG BERKEDUDUKAN SEBAGAI DEBITUR DAN PENYELENGGARA PADA PERKARA KEPAILITAN

Satifani Mira Qadrina (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2021

Abstract

Satifani Mira Qadrina, Reka Dewantara, Diah PawestriFakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT Haryono 169 Malang 65145. Telp (0341) 553898. FAX (0341) 566505Email: fanimira_qadrina@yahoo.co.idAbstractThis research is mainly aimed to study Information technology-based Loan Service Provider (hereinafter LPMUBTI) in the form of limited partnership (or CV) and to describe and analyse the scope of responsibility of a managing partner in fintech as limited partnership (CV) serving as a debtor and responsible for the arrangement of bankruptcy cases. Normative method, statutory and analytical approaches were used. It is essential that the scope of the responsibility held by the managing partner be made clear.Keywords: responsibility, LPMUBTI, limited partnership (CV), bankruptcyAbstrakDalam penelitian ini penulis membahas mengenai penyelenggara Layanan PinjamMeminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau LPMUBTI yang berbentukPersekutuan Komanditer (CV). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan danmenganalisis batasan tanggung jawab sekutu aktif dalam fintech berbentukPersekutuan Komanditer (CV) yang berkedudukan sebagai debitur danpenyelenggara pada perkara kepailitan. Metode  penelitian  menggunakan jenispenelitian normatif dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan  Perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan Analitis (Analytical Approach). Hasil penelitian ini yaitu memberi kejelasan terhadapbatasan tanggung jawab sekutu aktif dalam fintech berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) yang berkedudukan sebagai debitur dan penyelenggara padaperkara kepailitan.Kata Kunci: Tanggung jawab, LPMUBTI, Persekutuan Komanditer, Kepailitan.

Copyrights © 2020