Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021

IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (3) PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2015 TERKAIT FUNGSI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILU (Studi di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang)

Anggalih Pujo Pangestu (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2021

Abstract

Anggalih Pujo Pangestu, Lutfhi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang e-mail: anggalihpangestu09@gmail.com   ABSTRAK Penindakan atas pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di Kota Malang. Isu ini dipilih oleh penulis karena selama ini, dalam berbagai penanganan kasus pelanggaran pemilu seringkali berhenti ditengah proses dan tidak sampai pada penindakan yang tegas. Kelanjutan hal seperti ini sangat berpotensi menghasilkan kualitas pemilu yang tidak sesuai dengan asas pemilu. Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh UU Pemilu untuk mengawasi sampai melakukan penindakan, ternyata belum juga mampu menuntaskan kewenangan tersebut dan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia. oleh karenanya, penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai bagaimana seharusnya kewenangan Bawaslu dioptimalkan dan/atau bahkan diperluas, sehingga mampu menunjang penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan asasnya. seluruh kewenangan yang telah dimiliki oleh Bawaslu, di Kota Malang, notabene merupakan daerah dengan populasi masyarakat yang besar, penyelenggaraan Pemilu masih juga belum mencapai kata sempurna. Terdapat beberapa proses penindakan pelanggaran yang tidak selesai. Artinya, penulis mendapati kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu, seringkali terhambat dengan mekanisme administrasi yang memakan waktu. Sedangkan proses penyelenggaraan Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, sehingga beberapa kasus pelanggaran pemilu, tidak sampai pada penindakan, penyelenggaraan pemilu sendiri sudah berakhir atau sedang dalam proses terakhir.Kata Kunci: pemilu, pelanggaran pemilu, bawaslu. ABSTRACT This study departs from the issue where violations related to general elections are halted in their process of investigation, without touching to an assertive resolution to the violations. This in-limbo situation tends to make the upcoming elections run with the absence of relevance to the general election principles. The General Election Supervisory Body (henceforth Bawaslu), which is authorized to supervise the general elections and to take legal actions in case of any violations in the general election processes, is not capable of executing its tasks, and this situation means bringing the process into the worse elections in the country. This research, thus, aims to offer a solution that is expected to be able to optimize the role of Bawaslu or to extend it to a level that is capable of accommodating the general elections in Malang city with its huge population. Some processes taken to resolve the violations in general elections were seemingly hampered by an administrative mechanism that is time-consuming. With the situation where the general elections are conducted based on the time set, most issues have not reached the level of resolution since the general elections mostly end before the related violations even have a chance to get resolved. Keywords: general elections, violations in general elections, Bawaslu

Copyrights © 2021