Galih Andito Raharjo, Abdul Madjid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malange-mail: galihar@student.ub.ac.id  ABSTRAK Tulisan ini mengangkat permasalahan tentang faktor-faktor anak melakukan pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Data jumlah anak residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari Lembaga Pembinaan Kelas I Blitar, menunjukan bahwasannya tidak hanya dewasa yang melakukan penyalahgunaan narkotika namun saat ini tidak sedikit anak yang menyalahgunakan narkotika. Sehingga menjadi permasalahan karena melihat posisi anak adalah sebagai generasi penerus bangsa yang akan mencerminkan bangsa Indonesia mendatang. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dan kriminologis, dengan spesifikasi pendekatan yaitu bekerjanya hukum pada masyarakat serta sebab musabab kejahatan dan tingkah laku jahat serta etiologi, ciri-ciri khas reaksi sosial sebagai suatu simtom ciri masyarakat, dan pencegahan kejahatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor anak mengulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah Faktor Internal (Faktor Usia, Faktor Pandangan yang Salah, Faktor Kurangnya Religius dalam Diri Anak, Faktor Pemahaman Terhadap Hukum); Faktor Eksternal (Faktor Keluarga, Faktor Ekonomi, Faktor Lingkungan), faktor lain yaitu anak tersebut termasuk pengguna barang haram narkotika dan telah mengetahui seluk beluk barang haram narkotika, yang dianalisis menggunakan teori kriminologi yaitu Pendekatan Sosiologis, Pendekatan Psikhologis, Pendekatan Tipologic. Teori kausa kejahatan yang digunakan penulis yaitu Teori Anomie, Teori Kelompok, Teori Ekologis, Teori Faktor Ekonomi, dan Teori Asosiasi Differensial. Kendala Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar dalam melakukan pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika telah memenuhi prosedural yang ada. Namun, kedala yang dihadapi adalah kendala kelembagaan dan dari anak itu sendiri seperti anak cenderung tertutup, emosi tidak stabil, self defense, tidak jujur. Terdapat upaya yang dilakukan adalah melakukan tindakan persuasif seperti membangun kepercayaan diri anak serta memberi perhatian lebih terhadap anak residivis tindak pidana penyalahgunaan narotika. Kata Kunci: Faktor-Faktor,Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Anak, Kendala ABSTRACTThis research investigates the factors causing a young ex-convict to reoffend in narcotic crime. The data obtained from the youth detention centre of Blitar which reports the number of repeat offenders involved in the crime implies that narcotic abuse is also common among young people. This is contrary to what has been believed that children are responsible for the future of the nation. With an empirical method, criminology and socio-juridical approach, this research indicates that the causing factors triggering a young ex-convict to reoffend constitute internal factors (age, perspective, religion, and understanding of law), external factors (family, economics, and environment), and other factors represented by the young ex-convicts per se and the decision to use the drugs. The theory of criminology used to analyse these factors involves sociological, psychological, and typological approaches. The theories of causality of crime involve anomie, group, ecological, economic factor, and differential association theories. The research has found out that the officers in charge of the detention centre have taken measures accordingly; however, some issues came from institutional factors and the condition in which the young offenders concerned tend to be too introvert, emotionally unstable, self-defending, and dishonest. Some persuasive measures of building children’s confidence and giving more attention to young repeat offenders in narcotic cases should be taken into account. Keywords: factors, narcotic crime, child, obstacles
Copyrights © 2021